Warga Negara Indonesia 79 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2018.
Sebelum bergabung dengan Garudafood beliau pernah menjabat berbegai posisi di pemerintahan Indonesia seperti, Anggota Bapertel (Badan Pertimbangan Telekomunikasi Nasional) Departemen Parpostel pada tahun 1980-1998, Senior Expert for Economic & Social Affairs, Gerakan Non Blok Non Allignment Movement pada era Presiden Soeharto pada tahun 1993-1996, sebagai Duta Besar LBBP (Luar Biasa dan Berkuasa Penuh) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat dan merangkap untuk negara-negara di wilayah Karibia - Grenada, Lucia, St. Vincent & The Grenadines, dan Commonwealth of Dominica pada tahun 1998-2001, Menteri Koordinator Perekonomian RI pada kabinet Gotong Royong Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001-2004. Ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Co-Chair Panel 45 pada tahun 2004-2005 dan anggota Dewan Pengarah Lemhanas RI pada tahun 2006-2011. Diangkat sebagai Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia dalam bidang Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia sejak tahun 2005. Selain itu beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Tabungan Pensiun (BTPN) pada tahun 2006-2016.
Di dalam Group Garudafood beliau pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris/ Komisaris Utama pada tahun 2008-2018. Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Independen merangkap ketua Komite Audit serta Ketua Komite Nominasi & Remunerasi.
Memperoleh gelar Doktorandus (Drs.) Ekonomi Umum dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1963, memperoleh gelar M.A.P.A Financial Administration dari University of California, Berkeley pada tahun 1966, memperoleh gelar Ph.D dalam bidang Political Science dari University of California, Berkeley dengan spesialisasi Political-Economy of Development pada tahun 1969 dan memperoleh gelar Doctor (Honoris Causa) dalam Ilmu Manajemen dari Universitas Teknologi Malaysia, Johor, Malaysia pada tahun 2003.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi Garudafood; (ii) anggota Dewan Komisaris Garudafood lainnya; dan (iii) pemegang saham Garudafood.