Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menegaskan tidak merekomendasikan pemakaian masker scuba atau buff di sejumlah fasilitas-fasilitas publik sesuai yang disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Menanggapi hal tersebut, hingga saat ini ada 3 jenis masker yang digunakan untuk mencegah penularan COVID-19 yang disarankan kepada masyarakat, yaitu masker kain, masker bedah/ masker sekali pakai dan masker N95 (sumber: alodokter.com). Khusus untuk masker bedah/ masker sekali pakai, perlu penanganan ekstra hati-hati saat membuang masker tersebut agar tidak dapat didaur ulang dan tidak menularkan orang lain.
Berikut ini kami informasikan tips cara aman membuang masker bekas pakai untuk memutus penyebaran COVID 19.. Yuks disimak bersama.